<meta charset="UTF-8" />
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Pariaman Saragih didampingi oleh Kasi Adm & Kamtib, Serikat Sembiring, Kasubsi Keamanan, Samuel Silalahi, Kasubsi Portatib, Abdurrahman Sirait beserta jajaran staf dan petugas Pengamanan Lapas Binjai memberikan pengarahan kepada warga binaan, bertempat di ruang Aula Lapas Binjai. Sabtu,(01/02/2025).
Dalam kesempatan tersebut Ka. KPLP, Pariaman Saragih menyapa Warga Binaan yang ikut serta dalam kegiatan. Selanjutnya ia memberikan pengarahan kepada Warga Binaan untuk selalu berkelakuan baik dengan mematuhi peraturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan Lapas yang aman dan tertib.
Pengarahan ini mencakup beberapa hal penting yang harus dipahami dan dijalani oleh para warga binaan, antara lain: peraturan dan disiplin, pentingnya keamanan, hak dan kewajiban warga binaan, pendidikan dan pembinaan, serta konsekuensi pelanggaran tata tertib.
Dikesempatan yang sama Kasi Adm & Kamtib, Serikat Sembiring menjelaskan peraturan dasar yang berlaku di dalam Lapas, termasuk larangan-larangan yang harus dipatuhi, seperti larangan membawa benda-benda terlarang.
"Kami tekankan kepada warga binaan kami agar mematuhi segala peraturan yang berlaku didalam Lapas. Jalani masa pidana dengan penuh rasa keiklasan, agar didalam menjalankan masa pidana ini warga binaan kami bisa lancar sampai menyelesaikan masa hukuman, kembali kepada masyarakat dan membawa perubahan positif," ujarnya.
#ditjenpemasyarakatan
#lapasbinjai
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#Humasbergerakbersama
#menpanrb
#rbkunwas
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020