<meta charset="UTF-8" />
Binjai, INFO_PAS – Tempat dimana Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dibina, tetapi seorang WBP juga diberikan pelatihan dan disediakan tempat untuk WBP menghasilkan produk-produk yang berkualitas. Seperti saat ini di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai terdapat Kebun yang ditanami oleh Pisang dan Kelapa. Kegiatan industri yang ada di Lembaga Pemasyarakatan saat ini merupakan penunjang bagi pembinaan terhadap narapidana, sekaligus dapat merubah image masyarakat dari lapas konsumtif menjadi lapas produktif.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai menggelar kegiatan Panen Kelapa dan Pisang hasil pertanian Warga Binaan Pemasyarakatan yang dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan didampingi oleh seluruh pejabat struktural serta pegawai Lapas Kelas IIA Binjai, Sabtu (01/02/2025)
Kalapas serta seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Binjai merasa sangat puas dan bangga kepada seluruh WBP yang berpartisipasi dalam perawatan kebun pisang dan kebun kelapa yang ada di kebun Lapas Binjai. “ Kualitas dari pisang dan kelapa yang dihasilkan sangat baik, kepada WBP dan petugas di lapas. Saya sangat mengapresiasi atas hasil yang diberikan. “ Ujar Sahat selaku Kepala Seksi Kegiatan Kerja.
Meskipun ini hasil dari perkebunan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan hasil panennya tidak kalah dengan yang ada di pasaran. Dengan hasil panen seperti ini akan mengubah stigma masyarakat terhadap Lapas, sekarang Lapas juga bisa menghasilkan produk-produk yang berkualitas dari WBP. “ Saya berharap WBP di Lapas Binjai tetap bisa menghasilkan produk-produk yang berkuliatas selain pisang dan kelapa. Kepada seluruh petugas untuk tetap melakukan pembinaan kepada WBP terkait pemanfaatan lahan perkebunan dengan menanam bibit sayuran dan buah-buahan. “ Ujar Wawan.
#ditjenpemasyarakatan
#lapasbinjai
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#Humasbergerakbersama
#menpanrb
#rbkunwas
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020