Kakanwil Ditjenpas Kalsel Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi di Lapas Narkotika Karang Intan
Karang Intan, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan (Kakanwil Ditjenpas Kalsel), Mulyadi, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh petugas guna meningkatkan kualitas kinerja di Lapas Narkotika Karang Intan. Sabtu (01/02/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Edi Mulyono, beserta seluruh Pejabat dan Pegawai Lapas Narkotika Karang Intan.
Dalam sambutannya, Kalapas Edi Mulyono menyampaikan sekilas tentang profil Lapas Narkotika Karang Intan dan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Kakanwil Ditjenpas Kalsel atas kesediaannya memberikan penguatan bagi petugas. "Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Kakanwil Ditjenpas Kalsel yang telah meluangkan waktunya untuk memberikan penguatan kepada kami," ujar Kalapas.
Dalam arahannya, Kakanwil Mulyadi memperkenalkan diri dan menyampaikan pesan-pesan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, khususnya terkait peningkatan keamanan agar barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya tidak ada lagi di dalam Lapas dan Rutan.
Beliau menekankan kepada bagian Portir atau Petugas P2U (Penjaga Pintu Utama) untuk meningkatkan kinerjanya, karena lalu lintas orang dan barang melalui P2U menjadi kunci utama dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.
Selain itu, beliau juga mengingatkan untuk Bekerja Sepenuh Hati, Hati - Hati dan Jangan Sesuka Hati dan juga untuk petugas pengamanan mengenai empat hal penting yang harus diperhatikan:
• Waktu Rawan: harus semangat trolling jam malam dan waktu dini hari.
• Tempat Rawan: Bengkel kerja, dapur, tempat ibadah.
• Orang-Orang Rawan: Warga Binaan dengan Hukuman Pidana Berat, seperti Seumur Hidup dan Hukuman Mati.
• Barang Rawan: Senjata tajam, obat-obatan, dan barang berbahaya lainnya.
Kakanwil Ditjenpas Kalsel, Mulyadi juga menekankan pentingnya 13 Program Akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Ia melihat bahwa Lapas Narkotika Karang Intan sedang berproses untuk mewujudkan program-program tersebut.
Seluruh petugas diharapkan untuk terus konsisten dan berkomitmen dalam meningkatkan diri. Para petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan pun menyatakan kesiapan dan semangat mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan arahan Kakanwil. (ysf).
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 20238 Misi Asta Cita, Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045
Senin, 28 Oct 2024