Rutan Kotabumi Wujudkan Layanan Prima dengan Kunjungan dan Penitipan Barang bagi Warga Binaan

01-02-2025 - Rumah Tahanan Kelas IIB Kotabumi — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM LAMPUNG

Kotabumi, 01 Februari 2025 – Dalam upaya memberikan layanan prima bagi warga binaan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi kembali membuka layanan kunjungan dan penitipan barang. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dengan tetap menerapkan prosedur pengawasan yang ketat. Sejak pagi, keluarga warga binaan telah berdatangan untuk bertemu dengan sanak saudara mereka yang tengah menjalani masa pembinaan. Sebelum memasuki area kunjungan, pengunjung diwajibkan mendaftar secara bergantian. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam rutan.

Setelah melalui proses pemeriksaan, pengunjung diarahkan ke ruang kunjungan. Petugas juga memberikan sosialisasi mengenai aturan yang harus dipatuhi selama kunjungan berlangsung, termasuk durasi pertemuan, kebersihan area kunjungan, serta pentingnya menjaga kesopanan. Kepala Rutan Kotabumi menegaskan bahwa layanan kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pihak rutan dalam memenuhi hak-hak warga binaan untuk tetap menjalin komunikasi dengan keluarga. Hal ini sejalan dengan prinsip pembinaan yang menekankan aspek kemanusiaan dan dukungan sosial dari lingkungan terdekat mereka. Sepanjang kegiatan, seluruh proses berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Rutan Kotabumi terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi warga binaan serta memastikan bahwa setiap interaksi tetap berlangsung dalam koridor aturan yang berlaku.

#ditjenpas

#kabarimipaslampung

#imipaslampung

#kanwilditjenpaslampung

#rutankotabumi


@kemenimipas

@kumham.imipas

@ditjenpas

@ditjenpas_lampung

Bagikan berita melalui