Sigi - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Subsi Kamtib) Lapas Perempuan Kelas III Palu (LPP Palu) melaksanakan Kontrol Keliling (Troling), Sabtu (01/02). Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi adanya peredaran barang terlarang yang berpotensi masuk ke dalam area Lapas serta memastikan lingkungan tetap dalam kondisi aman dan tertib.
Pada kesempatan ini, staf Kamtib bersama anggota regu pengamanan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi tembok keliling Lapas di area brandgang dan pagar steril. Dari hasil pengawasan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya barang atau alat bantu yang berpotensi digunakan dalam upaya pelarian. Selain itu, kebersihan lingkungan sekitar juga tetap terjaga dengan baik, menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga binaan.
Plt. Kepala Lapas Perempuan Palu, Suriati, menegaskan bahwa area yang telah diperiksa bebas dari peredaran barang terlarang serta alat bantu yang dapat dimanfaatkan untuk pelarian. Ia juga memastikan bahwa perawatan dan perbaikan terhadap area tersebut akan segera dilaksanakan demi menjaga standar keamanan yang optimal. “Kami terus memastikan bahwa lingkungan Lapas tetap steril dari barang-barang yang dapat mengganggu keamanan, dan jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, tindakan segera akan diambil,” ujar Suriati.
Lebih lanjut, kegiatan troling ini akan terus digencarkan sebagai bagian dari komitmen Lapas Perempuan Palu dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba, atau yang lebih dikenal dengan istilah Zero Halinar. Dengan langkah-langkah preventif yang dilakukan secara rutin, diharapkan situasi keamanan di dalam Lapas tetap terjaga dan tercipta lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga binaan.
Dengan adanya komitmen yang kuat dari jajaran LPP Palu, diharapkan keamanan dan ketertiban tetap terjaga secara optimal, serta dapat meminimalisir potensi gangguan yang dapat terjadi di dalam Lapas. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan yang ketat dan konsisten merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020