Tindak lanjuti Aduan Masyarakat Terkait Peredaran HP Ilegal dan Adanya Kamar Mewah, Ka.Lapas Pamekasan Tindak Tegas WBP yang Melanggar Tata Tertib

01-02-2025 - LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA PAMEKASAN — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TIMUR

Pamekasan- Kalapas Pamekasan merespon dengan cepat laporan dan pengaduan masyarakat terkait adanya kamar mewah pada salah satu blok hunian di lapas pamekasan. Hal ini sebagai bentuk komitmen dari Kalapas Syukron untuk melakukan pembenahan secara internal serta menghilangkan praktek dan tindakan negatif yang ada di dalam lapas.

“Saya sampaikan terima kasih atas masukan dan pengaduan dari masyarakat terkait adanya kamar mewah di lapas pamekasan, saya akan tindak tegas “ ujar syukron

Buntut dari kejadian ini , kalapas pamekasan langsung memindahkan narapidana yang terlibat ke lapas lain yg ada di jawa timur sebagai bentuk antisipasi dan menjaga kondusifitas keamanan di lapas pamekasan serta membongkar kamar yang disinyalir mempunyai fasilitas mewah tersebut.

“Kami langsung menginformasikan dan melaporkan pada kesempatan pertama kepada bapak Kakanwil dan beliau memerintahkan untuk memindahkan narapidana yang terlibat sebanyak 7 orang demi alasan keamanan” pungkas Kalapas Pamekasan

Komitmen lapas pamekasan untuk terus melakukan pembenahan secara internal harusnya dilihat sebagai salah satu bentuk kerja keras mewujudkan lapas pamekasan yang bersih dari HP, Narkoba dan Pungutan liar.

Selain itu akan tetap dilakukan pengembangan apakah ada keterlibatan petugas atau pegawai lapas pamekasan dalam masalah kamar mewah ini. Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan untuk mewujudkan lapas pamekasan yg lebih baik lagi kedepannya

 


Bagikan berita melalui