Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan Lakukan Skrining Rehabilitasi

01-02-2025 - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas IIA Kasongan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH

Kasongan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan Kanwil Ditjenpas Kalteng melaksanakan skrining rehabilitasi untuk 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam upaya meningkatkan kualitas program rehabilitasi bagi narapidana yang terlibat kasus narkotika. Kegiatan ini merupakan bagian dari target keseluruhan untuk melakukan skrining terhadap 250 WBP di lapas tersebut, Jumat (31/01/2025). 

Skrining ini dilakukan sebagai langkah awal untuk mengidentifikasi kebutuhan rehabilitasi individual para WBP, serta menentukan program yang sesuai dengan keadaan masing-masing. Proses ini melibatkan tim Lapas Narkotika Kasongan yang berpengalaman dalam terapi rehabilitasi narkotika. 

Program rehabilitasi di Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan diharapkan dapat membantu WBP tidak hanya untuk menghentikan penggunaan narkotika, tetapi juga untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik. Dengan target 250 WBP untuk disaring, diharapkan seluruh narapidana yang berhak bisa mendapatkan akses terhadap layanan rehabilitasi yang efisien dan efektif. 

Dengan langkah ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih produktif dan memberikan harapan baru bagi WBP untuk menjalani hidup yang lebih baik setelah masa hukuman mereka berakhir. 

Kontributor : Humas Lapas Narkotika Kasongan  

#Kemenimipas#guardandguide#infoimipas#Ditjenpas#Pemasyarakatan#DitjenpasKalteng#LapasNarkotikaKasongan#HumasLapasNarkotikaKasongan 


Bagikan berita melalui