Dalam rangka pemenuhan Hak WBP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, Lapas melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Rutin yang bekerja sama dengan Puskesmas Ranga-Ranga, pada Sabtu (1/2/2025). Pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, asam urat, kolesterol, dan konsultasi medis.
Pemeriksaan kesehatan yang digelar di Ruang Poliklinik Lapas Perempuan ini bertujuan untuk memastikan kesehatan fisik dan mental para penghuni lapas dalam kondisi sehat dan prima. Kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan oleh Dokter Puskesmas Ranga-Ranga kepada Warga Binaan didampingi oleh Kasubsi Pembinaan, Perawat Lapas dan dalam pengawasan petugas pengamanan Lapas.
Kepala lapas Perempuan Kelas III Mamuju, Marwati mengatakan kegiatan pemeriksaan kesehatan yang bekerja sama dengan puskesmas ini, merupakan bentuk upaya Lapas memaksimalkan Pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk memperoleh Pelayanan Kesehatan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020