Nunukan – (31/01/2025) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan turut serta dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 . Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Penandatanganan ini diikuti oleh jajaran pimpinan serta pegawai Kantor Imigrasi Nunukan sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Imigrasi Nunukan menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas keimigrasian, khususnya di wilayah perbatasan.
Dengan adanya perjanjian kinerja ini, Kantor Imigrasi Nunukan berkomitmen untuk memperkuat pengawasan internal serta menghadirkan berbagai inovasi layanan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat. Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Direktorat Jenderal Imigrasi dalam membangun institusi yang modern, terpercaya, serta responsif terhadap kebutuhan publik.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020