Surulangun - Perkuat pengawasan internal, jajaran Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan hadiri sosialisasi Sistem Pengaduan Tanggap dan Terpadu Internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (PANTAU IMIPAS)secara daring, pada Kamis (30/01/25).
Sosialisasi PANTAU IMIPAS didasarkan pada arahan Inspektur Jenderal Kemenimipas dalam Surat Edaran No: INJ-02.OT.02.02 Tahun 2025, menekankan urgensi dari penyelenggaraan pelayanan internal yang profesional berlandaskan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Sistem pengaduan PANTAU IMIPAS merupakan pelaksanaan fungsi Kanwil Ditjenpas Sumsel dalam Pasal 4 poin b Permenimipas No. 4 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, yakni pelaksanaan kepatuhan internal.
Yan Sultra I selaku Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran guna mewujudkan transparansi dalam proses pengaduan internal. Kemudian Sekretaris Irjen Kemenimipas mengenalkan mekanisme baru layanan pengaduan, dan dilanjutkan oleh Kepala Bagian Perencanaan serta Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, yang memaparkan alur pengaduan hingga tindak lanjut sistem PANTAU IMIPAS.
Melalui sosialisasi sistem PANTAU IMIPAS yang bertujuan memperkuat mekanisme layanan pengaduan yang transparan dan akuntabel, diharapkan pengelolaan pengaduan dalam lingkup Kemenimipas dapat lebih efektif dan responsif.
Kalapas Surulangun Rawas, Ahmad Fausan berharap dengan adanya sosialisasi ini, jajaran Lapas Surulangun Rawas mampu memahami peran dan tanggung jawabnya menyikapi laporan dan keluhan dengan profesional. "Sama-sama kita Implementasikan sistem pengaduan baru ini, sehingga kedepannya mampu meningkatkan budaya birokrasi bersih, efektif yang berorientasi pada pelayanan prima." Ujar Kalapas.
Sumber: Humas Lapas Surulangun Rawas
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020