Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi terus mengoptimalkan berbagai kesempatan untuk mensosialisasikan kemudahan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat. Melalui berbagai kegiatan dan kesempatan , kunjungan ke desa/kelurahan, serta kolaborasi dengan instansi lain, Dinas Dukcapil memastikan informasi mengenai layanan Adminduk dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk "Edo Indrasari, SH" menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan serta mempermudah mereka dalam mengakses layanan yang kini semakin digital dan praktis.
“Kami memanfaatkan setiap momen, baik dalam acara formal pemerintahan maupun kegiatan kemasyarakatan untuk menyampaikan informasi mengenai inovasi layanan Adminduk, seperti layanan online, tanda tangan elektronik (TTE), dan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan dokumen lainnya ” ujar "Edo"
TYidak terkecuali pada hari kamis 30 Januari 2025 kami juga mamfaatakan suasana antrian di ruangan pelayanan sebagai ajang sosialisasi akan kemudahan layanan adminduk saat ini kepada pengguna layanan sambil menunggu antrian,
Salah satu strategi yang diterapkan adalah menghadirkan layanan jemput bola, di mana tim Dinas Dukcapil terjun langsung ke lokasi-lokasi strategis atau pun yang bersifat insidental jika ditemukan Masyarakat yang mengalami keterbatasan akses layanan untuk membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan. Selain itu, berbagai kanal digital seperti media sosial dan website resmi juga dimanfaatkan untuk memberikan informasi terkini mengenai layanan Adminduk.
Dengan semakin intensnya sosialisasi, Dinas Dukcapil berharap masyarakat semakin aktif dalam mengurus dokumen kependudukan mereka tanpa hambatan. “Administrasi kependudukan yang tertib akan memudahkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial,” tambah Edo
Dinas Dukcapil mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan layanan yang telah disediakan, baik secara daring maupun luring, demi terciptanya tertib administrasi kependudukan yang lebih baik.
(YRZ:Dukcapil Kuansing)Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020