Pentingnya Kualitas Gizi: Kalapas Tanjung Ikuti Rakor Bahan Makanan untuk Tahanan dan Narapidana
Tanjung, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tanjung, Hakim Sanjaya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Bahan Makanan bagi Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan Tahun Anggaran (T.A.) 2025 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Kalimantan Selatan. Acara yang berlangsung di Aula Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait dan perwakilan dari berbagai unit kerja pemasyarakatan di Kalimantan Selatan, Jum’at(31/01).
Rakor yang digelar untuk membahas persiapan dan pengaturan bahan makanan bagi seluruh penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) tersebut bertujuan untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan kebutuhan gizi yang memadai bagi para tahanan, narapidana, dan anak binaan. Kegiatan ini sangat penting mengingat bahan makanan yang disediakan harus memenuhi standar gizi serta kesehatan yang baik untuk mendukung program rehabilitasi dan pembinaan yang efektif.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Kalimantan Selatan, Mulyadi dalam rapat menyampaikan bahwa penyelenggaraan bahan makanan yang baik dan terjamin kualitasnya merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung keberhasilan program pemasyarakatan. "Bahan makanan yang bergizi sangat berperan dalam kesehatan fisik para penghuni lapas dan rutan, yang pada akhirnya akan mendukung kelancaran proses pembinaan dan reintegrasi sosial mereka," ujar Kakanwil.
Kalapas Tanjung, Hakim Sanjaya dalam kesempatan tersebut turut memberikan masukan terkait dengan pelaksanaan distribusi bahan makanan yang lebih efisien dan terjamin kualitasnya di Lapas Tanjung. "Kami mendukung penuh kebijakan ini, dan di Lapas Tanjung, kami akan terus mengupayakan penyelenggaraan bahan makanan yang sehat dan berkualitas untuk semua penghuni," Ujar Hakim.
Selain itu, Rakor ini juga membahas berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam penyelenggaraan bahan makanan, termasuk kendala logistik dan pengawasan distribusi. Diharapkan, dengan adanya koordinasi yang lebih baik, semua unit pemasyarakatan di Kalimantan Selatan dapat mengelola bahan makanan dengan lebih baik, tepat waktu, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Acara rapat koordinasi ini diakhiri dengan pembahasan teknis dan komitmen dari masing-masing pihak untuk menjalankan arahan yang telah disepakati, serta memastikan keberlanjutan penyelenggaraan bahan makanan yang optimal bagi seluruh penghuni pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Selatan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020