Penelitian kendaraan roda dua yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat

31-01-2025 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Barat — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI DKI JAKARTA

TANGERANG -

Unit Identifikasi / Penelitian Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan kegiatan penelitian kendaraan roda dua yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat pada Kamis, 30 Januari 2025.

Penelitian ini sesuai dengan petunjuk teknis Rupbasan, berfungsi sebagai identitas basan baran nantinya, sehingga kelengkapan yang ada pada basan tersebut dapat utuh saat dikembalikan nantinya.Penelitian ini juga membantu petugas penyimpanan dan klasifikasi dalam menentukan basan ini disimpan Gudang yang tepat.

Bagikan berita melalui