Dalam upaya meningkatkan deteksi dini dan pencegahan Penyakit Tuberkulosis (TB) pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Banyuasin melakukan skrining TB dan pemeriksaan Tuberculin Skin Test (TST) pada Jumat (31/01/2025).
Kegiatan berupa penyuntikan 0,1 ml tuberkulin purified protein derivative (PPD) ke permukaan bagian dalam lengan bawah warga binaan. Apabila hasil tes kulit tuberkulin menunjukkan hasil positif, ini berarti tubuh orang tersebut terinfeksi bakteri TB.
Dokter Lapas Kelas IIA Banyuasin Fia Rahmawati mengatakan, Warga binaan yang dites adalah warga binaan yang memiliki kontak erat dengan pasien TB dan telah dilakukan skrining dan pemeriksaan tcm dengan hasil negatif.
"Setelah disuntik, warga binaan tersebut akan kita evaluasi selama tiga hari, apabila terdapat hasil yang positif maka akan kita beri obat pencegahan TB," jelasnya.
Selain itu Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin mengungkapkan akan terus memantau kondisi kesehatan warga binaan terutama yang memiliki gejala TB. Pemeriksaan ini merupakan salah satu deteksi dini untuk mengetahui apakah warga binaan terkena penyakit TB.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan kasus-kasus TB dapat ditemukan lebih awal sehingga penanganan dan pengobatan bisa dilakukan segera," ungkapnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020