Wujudkan Transparansi Pemasyarakatan, LPKA Palu Ikuti Sosialisasi PANTAU IMIPAS

31-01-2025 - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI TENGAH

Wujudkan Transparansi Pemasyarakatan, LPKA Palu Ikuti Sosialisasi PANTAU IMIPAS 

Palu - Wujudkan Transparansi Layanan Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng), mengikuti sosialisasi penyampaian Surat Edaran Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan (PANTAU IMIPAS) secara virtual (via zoom teleconference), Kamis (30/01/25). 

PANTAU IMIPAS merupakan bagian dari instruksi langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau pelanggaran yang terjadi di kalangan pegawai. 

Kegiatan yang dibuka oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajaya, menekankan pentingnya penggunaan wadah pengaduan PANTAU IMIPAS secara bijak dan bertanggung jawab di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan seluruh proses penanganan dapat dilakukan sesuai standar yang berlaku dan selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance). “PANTAU IMIPAS adalah sarana untuk menjaga integritas serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di sektor imigrasi dan pemasyarakatan, guna memastikan pelaksanaan tugas pokok sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik,” ujar Yan Sultra Indrajaya.

 Sekretaris Inspektur Jenderal Pemasyarakatan, Ika Yusanti, dalam kesempatan ini juga memberikan pemaparan mengenai mekanisme pengaduan yang dapat dilakukan melalui berbagai saluran, baik konvensional maupun digital. “Pengaduan dapat disampaikan langsung ke gedung Inspektorat Jenderal, atau melalui telepon, aplikasi WhatsApp, dan email yang tersedia. Tujuan dari PANTAU IMIPAS yaitu untuk memberikan layanan pengaduan yang lebih cepat, efisien, serta menjaga profesionalisme dan akuntabilitas pegawai,” jelas Ika Yusanti.

 Sementara itu, Plh. Kepala LPKA Palu, Andi Nuryadin, yang turut mengikuti kegiatan ini, memberikan tanggapannya terkait program tersebut. Ia menyampaikan bahwa PANTAU IMIPAS merupakan inovasi yang sangat dibutuhkan dalam menjaga integritas dan transparansi di lingkungan pemasyarakatan. "Dengan adanya sistem ini, LPKA Palu optimis dapat meningkatkan kualitas layanan dan memberikan rasa kepercayaan yang lebih besar kepada Anak Binaan, masyarakat dan pihak terkait, sebagai bentuk penguatan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan,” ujar Andi Nuryadin.

 Sosialisasi PANTAU IMIPAS diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan imigrasi dan pemasyarakatan yang lebih baik. Dengan adanya partisipasi aktif dari petugas atau pegawai, diharapkan segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti.

Bagikan berita melalui