Penilaian Telusur APM PA se-DKI Jakarta Berakhir, Tim Finalkan Nilai Akhir

08-11-2021 - PENGADILAN TINGGI AGAMA JAKARTA — Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama

Jakarta | pta-jakarta.go.id (02/11)
Tim Telusur APM PTA DKI Jakarta telah selesai melaksanakan telusur dokumen pada Pengadilan Agama se-DKI Jakarta. Penelusuran dokumen APM dimulai dari tanggal 25 s.d. 30 Oktober 2021 pada Pengadilan Agama Jakara Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Pusat dengan susunan tim sebagai Lead Asessor, Drs. Muhammad Yamin, M.H., dan Pendamping Asessor Rizal Mutaqin, S.E., M.M., Sudarman, S.Ag., M.H., Aday, S.Ag, M.H., Drs. H. Rafiuddin, M.H., Bangbang Sri Pancala, S.H., Sp.I, M.H. , Yulita Fitri Hartaty, S.E., Abdul Haris Rangkuty, S.E., M.M. dan Dewi Utari, S.E., M.M.

Pelaksanaan Observasi/Wawancara Asesmen Akreditasi Penjaminan Mutu oleh Pengadilan Tingkat Banding Tahun 2021 sesuai surat Plh. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 3595/DjA.2/OT.01.2/10/2021 tanggal 22 Oktober 2021 perihal Pelaksanaan Observasi/Wawancara Asesmen Akreditasi Penjaminan Mutu oleh Pengadilan Tingkat Banding Tahun 2021.

Panel APM.2

Pelaksanaan telusur ke Pengadilan Agama se-DKI Jakarta ada beberapa hal menjadi sorotan tim pada aplikasi LKE PMP.APM Badilag yaitu masih adanya kesalahan eviden dan kekurangan validasi datanya sehingga mengakibatkan penilaian menjadi berkurang dan memerlukan perbaikan.

Ketua/Koordinator Tim Telusur APM PTA DKI Jakarta, Drs. Muhammad Yamin, M.H. mengatakan bahwa berdasarkan data LKE pada aplikasi PMP.APM Badilag memang masih ada Pengadilan Agama memerlukan yang perhatian extra karena hal ini terus berulang dari tahun sebelumnya. Oleh karena itu tim telusur agar dapat membantu terus menerus mendampingi sehingga kekurangan dan kesalahan evidennya dapat terpenuhi sesuai harapan kita bersama.

Panel APM.3

Satu lagi tugas kita yang belum selesai yaitu melakukan observasi dengan melihat beberapa kriteria LKE Implementasi APM PA se-DKI Jakarta yaitu: 1. Keberlanjutan, 2. Konsistensi Pelayanan Publik, 3. Implementasi Inovasi Unggulan Ditjen Badilag dan 4. Hasil Survei dan Laporan Akuntabilitas. Semoga Pengadilan Agama se-DKI Jakarta dapat mempertahankan predikat A (Excellent) seperti pada tahun sebelumnya. (Drm.MY.humas.pta.dki)


Bagikan berita melalui