Mojokerto – Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur mengikuti kegiatan entry meeting secara virtual bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Acara ini merupakan langkah awal dalam proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Klinik Akuntabilitas Kementerian Hukum. Jumat, (31/01/202
Kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur , Budi Haryono yang mengikuti secara virtual zoom. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung proses audit yang transparan dan akuntabel. Entry meeting ini menjadi momen penting untuk menyamakan persepsi dan memastikan kelancaran proses pemeriksaan keuangan.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, membuka acara dengan sambutan yang secara garis besarnya menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi ditengah masa transisi dalam mendukung pemeriksaan keuangan. Supratman menyatakan bahwa proses ini bukan hanya tentang kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga upaya untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
“Pemeriksaan BPK RI memiliki peran yang sangat stralegis dalarn memastikan banwa pengelolaan keuangan negara telal dilakukan dengan prinsip akuntabilitas car transparansi yang baik, efektif dan efisien, serta sesual dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Supratman.
Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana juga memberikan sambutan yang menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam menjalankan tugas pengawasan keuangan negara. Ia menekankan bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, dengan fokus pada akurasi, transparansi, dan akuntabilitas. Hal ini sejalan dengan misi BPK RI untuk memastikan penggunaan anggaran negara yang efektif dan efisien sesuai dengan Asta Cita Presiden RI.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, Anggota I BPK RI menyerahkan Surat Tugas Pemeriksaan kepada Menteri Hukum. Penyerahan ini menandai dimulainya proses audit secara resmi terhadap Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024. Surat tugas tersebut menjadi dasar hukum bagi tim auditor BPK RI untuk melakukan pemeriksaan mendetail.
Entry Meeting yang dilakukan oleh BPK RI bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan di lingkungan Kemenkumham telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini mencakup evaluasi terhadap sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas penggunaan anggaran. Dengan demikian, diharapkan tidak ada penyimpangan atau inefisiensi dalam pengelolaan keuangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara semakin meningkat. Proses audit yang dilakukan oleh BPK RI tidak hanya menjadi alat pengawasan, tetapi juga sarana untuk memperbaiki sistem dan kinerja keuangan di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berintegritas.
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020