Gale, PAS - Pada hari Jumat, 31 Januari 2025, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Trenggalek melaksanakan kegiatan Admisi dan Orientasi (AO) ke-17. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga 08.30 WIB dan diikuti oleh 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang baru masuk ke rutan. Admisi dan Orientasi merupakan tahap awal pembinaan bagi WBP agar dapat memahami tata tertib serta hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa tahanan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Rutan Kelas IIB Trenggalek memberikan pengarahan mengenai aturan yang berlaku di dalam rutan, termasuk disiplin, hak-hak dasar, serta program pembinaan yang dapat diikuti oleh WBP. Selain itu, WBP juga diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan rutan. Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk sikap disiplin dan kesiapan mental WBP dalam menjalani masa pembinaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek menyampaikan bahwa program Admisi dan Orientasi ini menjadi langkah penting dalam proses adaptasi WBP. "Kami ingin memastikan bahwa setiap WBP memahami hak dan kewajibannya serta dapat mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik. Dengan adanya orientasi ini, diharapkan mereka dapat berperilaku lebih baik dan produktif selama di dalam rutan," ujarnya.
Kegiatan Admisi dan Orientasi ke-17 ini berlangsung dengan tertib dan kondusif. Para WBP mengikuti arahan dengan penuh perhatian dan antusiasme. Rutan Kelas IIB Trenggalek berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan, guna membantu para WBP dalam proses reintegrasi sosial setelah menjalani masa tahanan.
(HUMAS RUTAN KELAS IIB TRENGGALEK)
#Kemenimipas #kemenkumhamjatim #rutantrenggalek #rachmadtriraharjo #infoseputartrenggalek #ilovetrenggalek #pastiwbk #wbkwbbm
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020