Pengadilan Agama Binjai Ikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP 5.6.5 dan e-BERPADU 4.0.0

31-01-2025 - Pengadilan Agama Binjai — PENGADILAN TINGGI AGAMA MEDAN

Binjai – Menindaklanjuti surat Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Nomor 14/BUA.6/DL1.10/I/2025 tanggal 22 Januari 2025, Pengadilan Agama Binjai mengikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.5 dan Aplikasi e-BERPADU versi 4.0.0 melalui Zoom Meeting dari Ruang Media Center pada Kamis (23/1/2025) pukul 08.30 s.d. selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H., beserta Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda, Jurusita dan Operator IT.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan fitur-fitur terbaru dari Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.5 dan Aplikasi e-BERPADU versi 4.0.0 yang dirancang untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan secara lebih efektif dan efisien. Aplikasi SIPP versi 5.6.5 menghadirkan berbagai pembaruan teknis, seperti perbaikan pada fitur Pemberitahuan Memori & Kontra Memori, Kasasi, e-Payment Generate Virtual Account, Banding dan Peninjauan Kembali.
Sementara itu, aplikasi e-BERPADU versi 4.0.0 menghadirkan penambahan fitur Pendaftaran Upaya Hukum Banding secara Elektronik dan Penambahan fitur Administrasi Upaya Hukum Banding secara Elektronik. Dengan implementasi aplikasi versi terbaru, Pengadilan Agama Binjai berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan proses peradilan yang lebih modern dan akuntabel. Diharapkan, langkah ini akan semakin mendukung visi Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung". (Tim IT PA Binjai)

Bagikan berita melalui