Lapas Tanjung Panen 100 Ikat Seledri Hidroponik & 50 Ikat Sawi
Tanjung, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung kembali menunjukkan keberhasilan program pembinaan kemandirian warga binaan melalui panen hasil pertanian hidroponik. Kali ini, sebanyak 100 ikat seledri hidroponik dan 50 ikat sawi berhasil dipanen dari kebun yang dikelola warga binaan. Jum’at (31/01).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang dijalankan oleh Lapas Tanjung dengan tujuan memberikan keterampilan bertani kepada warga binaan. Kepala Lapas Tanjung, Hakim Sanjaya, menyampaikan bahwa program ini tidak hanya bermanfaat dalam meningkatkan keterampilan, tetapi juga sebagai terapi psikologis dan sarana produktivitas bagi warga binaan selama menjalani masa pidana.
“Panen kali ini adalah bukti nyata bahwa warga binaan bisa tetap produktif dan memperoleh keterampilan yang bermanfaat setelah mereka bebas nanti. Kami berharap program ini terus berkembang dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas,” ujar Hakim.
Selain dimanfaatkan untuk konsumsi internal, hasil panen ini juga berpotensi untuk dipasarkan ke masyarakat sekitar sebagai bagian dari program pembinaan ekonomi kreatif warga binaan. Dengan metode hidroponik, tanaman dapat tumbuh lebih cepat dan berkualitas tinggi tanpa memerlukan lahan yang luas.
Keberhasilan panen ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Tanjung. Dengan adanya program seperti ini, para warga binaan dapat lebih siap kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan yang memadai.
Lapas Tanjung berencana untuk terus mengembangkan program pertanian hidroponik ini dengan menambah jenis tanaman yang dibudidayakan serta meningkatkan skala produksinya.
#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#kanwilditjenpaskalsel
#pemasyarakatan
#lapastanjung
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020