Mediator Non-Hakim Resmi Diterima: Pengadilan Agama Binjai Berikan Pengarahan

31-01-2025 - Pengadilan Agama Binjai — PENGADILAN TINGGI AGAMA MEDAN

Binjai | www.pa-binjai.go.id

Pengadilan Agama Binjai telah resmi menerima mediator non-hakim sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan mediasi kepada masyarakat pencari keadilan. Untuk mempersiapkan peran mediator ini, Pengadilan Agama Binjai memberikan pengarahan pada Selasa (7/1/2025) di Ruang Sidang Utama Syekh Abdul Halim Hasan pukul 14.00 WIB.

Kegiatan pengarahan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Bapak H. Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H., Panitera Ibu Syarwani, S.H., M.H. serta mediator non-hakim yang baru bergabung di Pengadilan Agama Binjai. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Binjai, Mhd. Taufik, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran mediator non-hakim diharapkan dapat meningkatkan efektivitas proses mediasi dalam menyelesaikan perkara secara damai.


Bagikan berita melalui