Laksanakan Perintah Harian Dirjenpas, Lapas Atambua Ubah Cat Tembok Menjadi Putih Abu.

31-01-2025 - Lapas Atambua — KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM NUSA TENGGARA TIMUR

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Atambua, Lalu Jumaidi, bersama jajarannya melakukan pengecetan tembok dan bangunan Lapas menjadi warna abu-abu dan putih sesuai 21 perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, pada point ke-14. 

Lalu menjelaskan pelaksanaan standarisasi warna gedung dan bangunan untuk menindaklanjuti perintah Dirjenpas yakni mengembalikan jati diri Pemasyarakatan sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-42.OT.02.01 Tahun 2024 tentang Standarisasi Warna Bangunan Gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. "Pengecatan menggunakan kombinasi warna abu-abu muda dan putih (concrete white) untuk menyeragamkan warna Lapas di seluruh Indonesia. Khusus bagian dalam blok hunian dan tembok keliling bagian dalam menggunakan warna putih (concrete white) guna memudahkan pengawasan" jelas Lalu.

Hal ini juga dijelaskan oleh Kepala Urusan Umum (Kaurum), Maria Magdalena Laka, bahwa proses pengecatan warna cat tembok dan bangunan sudah dilaksanakan mulai hari Kamis, 30 Januari 2025. "Pengerjaan dimulai dari gedung kantor bekerja sama dengan pihak ketiga. Proses pengecatan ini direncanakan selesai dalam beberapa hari ke depan tanpa mengganggu operasional harian Lapas" terang Maria. 

 Pengecatan ini diharapkan dapat menunjang pelayanan di Lapas Atambua dengan menampilkan wajah Pemasyarakatan yang bersih dan "fresh" sehingga tidak menimbulkan kesan seram jika dipandang oleh masyarakat tetapi dapat memiliki pandangan yang positif di mata masyarakat.

Bagikan berita melalui