Laksanakan Penelitian Kemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Tidore Kanwil Ditjenpas Malut Penuhi Hak Warga Binaan Pemasyarakatan

16-01-2025 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Tidore — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI MALUKU UTARA

Bapas Kelas II Tidore melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) kembali melaksanakan kegiatan pengambilan data guna kebutuhan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) bertempat di Lapas Kelas IIB Tobelo, Rabu (15/01/2025).

Kegiatan pengambilan data ini dilaksanakan oleh PK Pertama Putri Wahidaturahma dan Annisa Cahyaningrum terhadap 8 (delapan) orang warga binaan dari Lapas Kelas IIB Tobelo serta penjamin masing-masing guna memenuhi persyaratan dalam pengusulan program integrasi dan asimilasi.

Data yang diperoleh dari kegiatan ini akan disusun secara sistematis kedalam bentuk Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang memuat latar belakang WBP secara rinci dan tergambarkan secara obyektif untuk kemudian diserahkan kepada pihak Lapas Kelas IIB Tobelo sebagai bahan rekomendasi dan persyaratan administratif dalam pemberian Program Integrasi dan asimilasi bagi WBP yang bersangkutan.

#DitjenPAS
#DitjenPASMalut
#KanwilDitjenPASMalut
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#BapasTidore

#HumasBapasTidore


Bagikan berita melalui