Sampit - Kepala Bapas Sampit serta pegawai mengikuti webinar mengenai Sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan tema "Paradigma Modern dalam KUHP Baru" di ruangan masing-masing pada Kamis (30/01/2025).
Webinar ini diisi langsung oleh narasumber, Prof. Dr. Edward Omar Hiariej, S.H., M.Hum. selalu Wakil Menteri Hukum.
Disampaikan oleh Edward bahwa KUHP yang telah disahkan pada 6 Desember 2022 dan diundangkan pada 2 Januari 2023 akan mulai berlaku setelah tiga tahun pengesahannya.
Dalam presesntasinya, Wamenkum menjelaskan mengenai struktur KUHP baru serta berbagai perubahan fundamental yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif, hukum yang lebih humanis, dan penyesuaian dengan perkembangan hukum internasional.
#kemenimipas
#Ditjenpas
#pemasyarakatan
#guardandguide
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#infoimipas
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020