Harapan dan Optimisme Layanan Terintegrasi antara Dukcapil dan PTA serta PA se-DKI Jakarta segera Terwujud

08-11-2021 - PENGADILAN TINGGI AGAMA JAKARTA — Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama

Jakarta | pta-jakarta.go.id (19/10)
Pembahasan Surat Keputusan Bersama (SKB) Layanan Terintegrasi Dukcapil dan PTA serta PA se-DKI Jakarta sudah mencapai final, sudah beberapa kali dilakukan pembahasan dan penambahan serta koreksi terhadap draft tersebut, hadir dalam rapat secara virtual tersebut Wakil Ketua, Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H., M.H. perwakilan Hakim Tinggi, para Kepala Bagian, Panitera Muda, dan Kepala Sub Bagian PTA DKI Jakarta beserta seluruh Ketua dan Panitera Pengadilan Agama se-DKI Jakarta serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov DKI Jakarta.

Pelayanan tertintegrasi dokumen kependudukan ini sangat fenomenal karena akan memenuhi harapan masyarakat pencari keadilan dan rasa optimisme setelah terjadi perceraian atau adanya penetapan isbat nikah dan lain sebagainya, ini merupakan mimpi dan harapan agar pelayanan yang terintegrasi ini sangat berguna dan menyentuh masyarakat serta lebih meningkatkan kualitas layanan di Pengadilan Agama se-DKI Jakarta.

SKB Final.2

Hal ini merupakan terobosan baru dalam memberikan pelayanan yang maksimal masyakarat pencari keadilan dan memerlukan komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan terintegrasi dalam pemenuhan hak-hak masyarakat pencari keadilan dan kemudahan akses terhadap pengadilan dan Dukcapil yang berada di wilayah DKI Jakarta.

Selanjutnya dibahas terkait teknis pelaksanaannya pada tanggal 22 Oktober 2021, pelaksanaan kegiatan direncanakan di PTA DKI Jakarta dan/atau Gedung Pertemuan Pemprov DKI Jakarta dengan menghadirkan Dirjen Badan Peradilan Agama MA-RI dan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta jajarannya serta PA se-DKI Jakarta. (Drm.Ah.humas.pta.dki)


Bagikan berita melalui