Rutan Kotabumi Wujudkan Layanan Prima Dengan Fasilitas Kunjungan dan Penitipan Barang bagi Warga Binaan

30-01-2025 - Rumah Tahanan Kelas IIB Kotabumi — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM LAMPUNG

Kotabumi, 30 Januari 2025 – Dalam upaya mewujudkan pelayanan yang prima bagi warga binaan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi kembali membuka layanan kunjungan dan penitipan barang. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dengan tetap menerapkan prosedur pengawasan yang ketat. Sejak pagi, keluarga warga binaan mulai berdatangan untuk bertemu dengan kerabat mereka yang tengah menjalani masa pembinaan. Sebelum bertemu, setiap pengunjung diwajibkan melakukan pendaftaran secara bergantian. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam rutan.

Setelah proses pemeriksaan selesai, pengunjung diarahkan menuju ruang kunjungan. Petugas dengan sigap memberikan arahan terkait aturan dan tata tertib yang harus dipatuhi selama kunjungan berlangsung, seperti durasi waktu bertemu, kewajiban menjaga kebersihan, serta menjaga sikap dan sopan santun selama berada di area rutan. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Rutan Kelas IIB Kotabumi dalam memberikan hak kepada tahanan dan narapidana untuk tetap menjalin hubungan dengan keluarga. Dengan adanya layanan ini, diharapkan warga binaan mendapatkan dukungan moral yang dapat membantu mereka dalam proses pembinaan.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Rutan Kotabumi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan sebagai bagian dari tugasnya dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan profesional.

#ditjenpas

#kabarimipaslampung

#imipaslampung

#kanwilditjenpaslampung

#rutankotabumi


@kemenimipas

@kumham.imipas

@ditjenpas

@ditjenpas_lampung

Bagikan berita melalui