Renov Gedung Kantor PTA DKI Jakarta dibahas Pemprov DKI Jakarta

08-11-2021 - PENGADILAN TINGGI AGAMA JAKARTA — Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama

Jakarta | pta-jakarta.go.id (18/10)
Rencana renovasi gedung Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta bergulir lagi dibahas oleh Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang diwakili Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan. Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua PTA DKI Jakarta, Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H., M.H., Panitera, Plt. Sekretaris, para Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga PTA DKI Jakarta serta perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Badan Pengelolan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta dan Inspektur Provinsi DKI Jakarta.

Renovasi Gedung.2

Dalam rapat secara virtual ini menindaklanjuti surat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Nomor: 2066/-1/846.2 tanggal 7 September 2021 perihal Penerusan Permohonan Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta terkait permohonan renovasi gedung kantor yang ditempat sekarang. Di mana gedung tersebut merupakan gedung pinjam pakai dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2000 dan sudah beberapa kali diperpanjang pinjam pakainya berakhir 31 Agustus 2021 ini.

Renovasi Gedung.3

Pada kesempatan tersebut Panitera PTA DKI Jakarta, Drs. Muhammad Yamin, M.H. meminta kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta agar dapat melakukan renovasi gedung kantor yang dipinjamkan kepada PTA DKI Jakarta sesuai prototype Mahkamah Agung RI seperti adanya 4 pilar di bagian depan kantor dan juga disampaikan bahwa pemeliharaan dan pengelolaan skala kecil terus menerus dilakukan oleh PTA DKI Jakarta sehingga kondisi gedung masih tetap terawat tetapi untuk yang skala besar/renovasi fisik kita tidak bisa dibiayai oleh Mahkamah Agung RI. Oleh karena itu harapan PTA DKI Jakarta renovasi gedung kantor milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dapat terwujudnya pada tahun anggaran 2022 nanti. (Drm.MY.humas.pta.dki)


Bagikan berita melalui