Webinar Sosialisasi UU NO. 1 Tahun 2023 “Paradigma Modern dalam KUHP Baru”

30-01-2025 - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEPULAUAN RIAU

Batam - Jajaran Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau ikuti Webinar Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan tema "Paradigma Modern dalam KUHP Baru" pada Kamis (30/1/25).

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan para tim penyusun Rancangan UU KUHP telah menyiapkan dua hal, yakni membentuk peraturan pelaksana dan melakukan sosialisasi KUHP nasional secara masif.

“Karena KUHP mengubah paradigma kita dalam konteks hukum pidana, dan sampai sekarang ini kalau saya mau jujur, kita semua mau jujur, paradigma kita itu belum berubah,” ujar pria yang akrab disapa Eddy ini.

Jadi, lanjut Eddy, kita didalam menerima paradigma baru itu tidaklah mudah, karena orientasinya itu tidak lagi meletakkan hukum pidana sebagai lex talionis atau sarana balas dendam, melainkan KUHP nasional menempatkan hukum pidana dengan tiga visi utama yang menjadi paradigma hukum pidana modern, yaitu keadilan korektif, keadilan restoratif, dan keadilan rehabilitatif.

“Mengubah paradigma itu sulit, yang pertama menjadi sasaran itu adalah aparat penegak hukum, baru kemudian kita seluruh masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” ujarnya saat memberikan materi kunci dalam Webinar Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di Auditorium Prof. Muladi, Politeknik Pengayoman Indonesia, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Tangerang, Kamis (30/01/2025).

Menurut Wamenkum, KUHP, selain memberikan tantangan dalam mengubah paradigma hukum pidana, juga menyita waktu puluhan tahun lamanya dalam proses pembuatannya. Jika dihitung sejak izin prakarsa di 1957 hingga disahkan pada akhir 2022, tercatat pembuatan KUHP berlangsung lebih dari 60 tahun.

Selanjutnya dikolom komentar...

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#BPSDMHukum
#KanwilKemenkumKepri
#BadiklatKemenkumKepri
Foto profil tari_adistianindia_adiaksa
<svg aria-label="Suka" class="x1lliihq x1n2onr6 x1cp0k07" fill="currentColor" height="16" role="img" viewBox="0 0 24 24" width="16"></svg>
Foto profil badiklatkepri_kemenkum
Sementara itu Kepala BPSDM Hukum Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan bahwa webinar ini tidak hanya berfungsi sebagai media edukasi, tetapi juga sebagai ruang diskusi untuk menyamakan persepsi dan mengidentifikasi tantangan yang mungkin muncul dalam penerapannya.

“Melalui pendekatan yang inklusif dan informatif, webinar ini diharapkan dapat mendorong sinergi antara pemerintah, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan rencana implementasi KUHP yang efektif dan berkeadilan diawal tahun 2026 yang akan datang,” ujarnya.

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#BPSDMHukum
#KanwilKemenkumKepri
#BadiklatKemenkumKepri

Bagikan berita melalui