Hallo #sobatceria, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam turut berpartisipasi dalam Webinar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di bawah Kemenko Hukum, HAM, dan Imigrasi, serta instansi terkait lainnya.
Webinar ini menghadirkan paparan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, yang memberikan pemahaman mendalam mengenai "Paradigma Modern dalam KUHP Baru." Dalam pemaparannya, Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan tentang perubahan signifikan dalam kategori pidana dan tindakan yang diatur dalam KUHP yang baru.
"Undang-Undang ini mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi dan progresif dalam hukum pidana, dengan memperhatikan perkembangan sosial, budaya, serta hak asasi manusia," ujar Edward dalam paparannya. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terkait pembaruan dalam kategori pidana, seperti tindak pidana yang lebih berbasis pada rehabilitasi, serta tindakan hukum yang lebih bersifat preventif dan edukatif.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur negara tentang peraturan perundang-undangan terbaru, sekaligus memperkuat implementasi KUHP yang lebih modern dan berkeadilan. Webinar tersebut juga menjadi forum diskusi bagi peserta untuk menggali lebih dalam mengenai penerapan hukum yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan perkembangan zaman.
#webinarkuhp
#lpkabatam
#pasticeria
#kumhamimipas
#kemenimipas
#pastiwbkwbbm
#ikadekdedywirawanarintama
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020