Imigrasi Mengajar: Pengenalan Keimigrasian di SMK Negeri 1 Nunukan

30-01-2025 - Kantor Imigrasi Nunukan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI KALIMANTAN TIMUR

Nunukan - (30/01/2025) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan kembali menggelar program Imigrasi Mengajar sebagai bagian dari edukasi keimigrasian bagi generasi muda. Kali ini, kegiatan berlangsung di SMK Negeri 1 Nunukan, di mana para siswa mendapatkan pemahaman langsung mengenai peran dan fungsi keimigrasian dalam kehidupan sehari-hari. Dengan penuh antusias, para peserta menyimak materi yang disampaikan oleh petugas imigrasi, mencakup kebijakan keimigrasian, jenis-jenis dokumen perjalanan, serta pentingnya kesadaran hukum dalam mobilitas lintas negara.

Dalam sesi interaktif ini, petugas juga menjelaskan prosedur pengurusan paspor, regulasi perlintasan internasional, serta upaya pencegahan tindak kejahatan seperti perdagangan orang dan penyalahgunaan dokumen perjalanan. Siswa diberikan kesempatan untuk bertanya langsung, yang kemudian dijawab dengan contoh-contoh kasus nyata di lapangan. Melalui pendekatan yang edukatif dan komunikatif, diharapkan generasi muda dapat lebih memahami peran strategis imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Adrian Soetrisno, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen imigrasi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya pelajar. "Kami ingin menanamkan wawasan keimigrasian sejak dini agar mereka memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam konteks mobilitas global. Program ini juga menjadi ajang bagi kami untuk lebih dekat dengan masyarakat," ujarnya.

Dengan adanya program Imigrasi Mengajar, diharapkan siswa SMK Negeri 1 Nunukan tidak hanya memperoleh pengetahuan baru, tetapi juga memiliki kesadaran lebih tinggi terhadap pentingnya peraturan keimigrasian. Program ini akan terus berlanjut di sekolah-sekolah lain sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi keimigrasian di kalangan generasi muda.


Bagikan berita melalui