AMLAPURA, INFO PAS – Komitmen dan mendukung penuh penciptaan tata kelola pemerintah yang bersih, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem ikuti kegiatan sosialisasi tentang Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan (PANTAU IMIPAS) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual, pada Kamis (30/01/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem PANTAU IMIPAS sebagai mekanisme pengaduan internal yang dapat digunakan oleh pegawai guna melaporkan berbagai dugaan pelanggaran di lingkungan kerja, dalam rangka penciptaan tata kelola pemerintah yang bersih dan penyelenggaraan internal yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Melalui sistem ini, diharapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional dapat terwujud sesuai dengan asas good governance.
Dalam arahanya, Inspektur Jenderal Kemenimipas, Bapak Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H menyampaikan bahwa layanan ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat digunakan untuk menyampaikan pengaduan, keluhan, dan kendala selama melaksanakan tugas oleh setiap pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Kanal ini perlu disosialisasikan lebih luas, dan kami mengimbau agar seluruh petugas di lingkungan Kemenimipas dapat memanfaatkan layanan yang telah disediakan untuk menyampaikan keluhan atau pengaduan. Inspektorat Jenderal akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja, SDM, dan berbagai aspek internal lainnya di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan. Semua pengaduan yang diterima akan diproses secara serius dan profesional dengan menjaga prinsip kerahasiaan," ujar Yan Sultra.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai prosedur pengaduan, perlindungan bagi pelapor, serta mekanisme verifikasi dan tindak lanjut laporan. Selain itu, para peserta juga diingatkan untuk selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas serta mendorong lingkungan kerja yang bebas dari praktik pelanggaran disiplin dan kode etik.
Dengan adanya sistem PANTAU IMIPAS, Lapas Karangasem berharap dapat terus meningkatkan standar pelayanan serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan dan berintegritas, sejalan dengan visi dan misi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020