PTA DKI Jakarta Mengikuti Sosialisasi Langkah-langkah Akhir Tahun 2021

08-11-2021 - PENGADILAN TINGGI AGAMA JAKARTA — Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama

Jakarta | pta-jakarta.go.id (13/10)

PTA DKI Jakarta mengikuti sosialisasi langkah-langkah menghadapi akhir tahun 2021 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Wilayah VI Jakarta, hal ini berkenaan telah terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: PER-9/PB/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun 2021. Hadir dalam sosialisasi tersebut Ketua, Dr. H. M. Syarif Mappiasse, S.H., M.H., Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan serta para Pejabat Fungsional Keuangan APBN dan Bendahara Pengeluaran PTA DKI Jakarta

Ada beberapa langkah-langkah yang menjadi perhatian dalam menghadapi akhir Tahun Anggaran 2021 yaitu:
1. Dalam rangka mengendalikan saldo kas Negara dan persiapan tutup buku pada akhir tahun anggaran.
2. Kondisi akhir tahun (Desember 2021). Bulan Desember perlu diantisipasi untuk kelancaran penerimaan dan pengeluaran APBN dimana pendapatan dan belanja pemerintah masih berfokus pada penanganan pandemic Covi-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
3. Perlu melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia perpanjangan waktu opeasional RTGS guna menambah frekuensi pelimpahan penerimaan Negara dan penyaluran belanja pemerintah kepada penerima.
4. Perlu koordinasi dengan DJA, DJP, DJBC dan DJPPR terkait target penerimaan PNBP dan perpajakan harian serta penerimaan pembayaran pada bulan Desember 2021.

Langkah2 Akhir TA 2021.2

Selanjutnya diperlukan koordinasi dengan Satker K/L dan Satker BUN serta DJA terkait pencairan, pengajuan SPM dan revisi DIPA serta juga melakukan optimalisasi dan pemantauan atas ketertiban pelaporan pencapaian kinerja anggaran.

Dan juga memastikan pengisian SAKTI/SAS sesuai ketentuan sebagai sumber data integrasi ke Aplikasi SMART, yaitu: Realisasi Anggaran per RO, Realisasi RO, Progres dan Keterangan serta memastikan Realisasi Volume (RO), Progres dan Keterangan telah terisi pada kolom Data Integrasi pada Aplikasi SMART.

Langkah2 Akhir TA 2021.3

Dalam hal kolom Data Integrasi belum terisi hingga batas waktu yang ditentukan atau terdapat ketidaksesuaian data dengan Kondisi Riil, dilakukan perbaikan pada Aplikasi SMART di kolom KOREKSI. Melakukan pelaporan Evaluasi Kinerja Anggaran Semester I TA 2021 pada Aplikasi SMART. Oleh karena itu ayo semua untuk melaksanakan dengan sungguh-sungguh agar pelaksanaan kegiatan akhir tahun 2021 ini lebih maksimal dan transparan serta akuntabel. Drm.UMF.humas.pta.dki).


Bagikan berita melalui