Gencarkan Layanan KPK, LPKA Palu - Puskesmas Bulili Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Anak Binaan

30-01-2025 - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI TENGAH

Palu - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjamin hak-hak kesehatan Anak Binaan melalui implementasi dari program Konsultasi Pelayanan Kesehatan (KPK) dengan menggandeng Puskesmas Bulili, Kamis, (30/01/2025). Inovasi ini dirancang khusus untuk mewujudkan program layanan kesehatan Anak Binaan sehat dan terlindungi. Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menekankan dengan dukungan tenaga medis yang berkompeten dan kolaborasi bersama mitra kerja, layanan KPK siap melakukan pemeriksaan rutin, konsultasi, serta pengobatan bagi Anak Anak yang mengalami gangguan kesehatan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung tumbuh kembang Anak Binaan. "Kesehatan adalah salah satu hak dasar yang harus dipenuhi. Setiap anak berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Dengan menggunakan sistem jemput bola pada layanan KPK dan berkolaborasi bersama Puskesmas Bulili, LPKA Palu berkomitmen agar tidak ada anak yang terabaikan dalam hal kesehatan,” tegas Kafi. Sementara itu, Puskesmas Bulili melalui dr. Gerald menjelaskan kegiatan ini meliputi pemeriksaan kesehatan menyeluruh, mulai dari pengecekan kesehatan fisik hingga pemberian imunisasi dan vitamin. Lebih lanjut, ia juga memberikan dukungan penuh terhadap program layanan KPK di LPKA Palu sebagai bukti nyata dalam memaksimalkan kesehatan setiap anak. “Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan program pemerintah yakni anak sehat dan terlindungi. Melalui pemeriksaan kesehatan ini, kami siap menjadi garda terdepan yang membantu LPKA Palu dalam memastikan kesehatan setiap Anak Binaan,” ungkap dr. Gerald. Apresiasi juga disampaikan oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan yang juga secara langsung mendorong terciptanya layanan yang responsif dan humanis, serta selalu menekankan pentingnya pemenuhan hak kesehatan bagi setiap Anak Binaan. “Fasilitas medis yang memadai dan sumber daya manusia yang handal merupakan faktor utama terselenggaranya pelayanan kesehatan prima bagi Anak Binaan. Melalui layanan KPK ini diharapkan para petugas pemasyarakatan tidak hanya memberikan pembinaan mental, tetapi juga menjaga fisik anak-anak ini agar tetap sehat. Semua anak berhak mendapatkan kesehatan yang layak, dan ini adalah tanggung jawab kita,” ungkap Kakanwil Bagus. Dengan adanya program ini, LPKA Palu akan terus memperkuat posisinya sebagai lembaga yang berkomitmen dalam memberikan pemenuhan hak dan pembinaan berkualitas demi masa depan yang lebih cerah dan sehat. HUMAS LPKA PALU

Bagikan berita melalui