Binjai, INFO_PAS – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pengaduan yang cepat dan tanggap, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai mengikuti sosialisasi aplikasi PANTAU IMIPAS (Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan) secara daring yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal IMIPAS Republik Indonesia, Kamis (30/01/2025). Kegiatan daring tersebut dilaksanakan pada Aula Soepomo Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara yang diikuti oleh seluruh jajaran kepala unit teknis pemasyarakatan dan imigrasi.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan penggunaan aplikasi PANTAU IMIPAS di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna menciptakan sarana pengaduan mengenai dugaan pelanggaran/tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan adanya system ini yang terintegrasi, proses pengaduan diharapkan menjadi lebih efektif dalam menyelesaikan masalah, cepat, tepat, transparan, akuntabel dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan penjelasan lebih spesifik mengenai cara kerja aplikasi mengenai alur pengaduan dan alur tindak lanjut pengaduan. Selain itu, mendapatkan pelatihan langsung tentang cara mengoperasikan aplikasi PANTAU IMIPAS agar dapat memahami dan mempratikkan penggunaannya secara optimal.
Kehadiran PANTAU IMIPAS ini menjadi Langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan penyelenggaraan pelayanan internal yang layak sesuai asas-asas umum pemerintahan yang baik. Kegiatan sosialisasi aplikasi PANTAU IMIPAS ini diakhiri dengan penyampaian pesan sebagai penguatan kepada seluruh jajaran oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni Laksanakan 13 program akselerasi Menteri, evaluasi secara berjenjang laporkan, Lakukan pengendalian internal dan mitigasi resiko terhadap perjanjian kinerja, Lakukan pelayanan internal dan eksternal secara efektif, ekonomis, efisien dan taat aturan, Dukung masa transisi Kementerian untuk percepatan kinerja organisasi dan Lakukan penyelesaian masalah internal secara cepat dan tepat melalui PANTAU IMIPAS
#KamiPASTI
#menpanrb
#ditjenpemasyarakatan
#lapasbinjai
#rbkunwas
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#HumasbergerakbersamaMacam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020