Mojokerto - Pada hari Kamis, 30 Januari 2025 Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Sudarso Mengikuti Sosialisasi Penyampaian Surat Edaran Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual (via zoom teleconference
Kegiatan di buka oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya SH Kemudian Dilanjutkan Oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ibu Ika Yusanti. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan panduan yang jelas dan konsisten mengenai Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan (PANTAU IMIPAS) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan seluruh proses penanganan dapat dilakukan sesuai standar yang berlaku dan selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance).
Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan
Pemasyarakatan (PANTAU IMIPAS) merupakan sistem pengaduan pelanggaran yang
menjadi sarana peran aktif pegawai untuk menyampaikan pengaduan mengenai dugaan
pelanggaran atau tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai Kementerian
Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sistem pengaduan ini merupakan kewenangan
Inspektorat Jenderal dan dapat didelegasikan ke Direktorat Kepatuhan Internal
pada Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan.
PANTAU IMIPAS sebagai upaya terakhir dalam
penanganan pengaduan internal dan menjadi sarana strategis bagi pegawai untuk
mengadukan dugaan pelanggaran atau Tindakan yang melanggar ketentuan di
lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, guna memastikan pelaksanaan
tugas pokok sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020