Kotabumi, 30 Januari 2025 – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi turut serta dalam kegiatan sosialisasi terkait sistem Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan (PANTAU IMIPAS) yang berlangsung secara virtual melalui zoom meeting. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai implementasi sistem pengaduan yang lebih responsif dan terintegrasi sesuai dengan Surat Edaran Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: INJ-02.OT.02.02 Tahun 2025.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti langsung oleh Plh Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Marthin Sury, S.Sos., beserta jajaran pejabat struktural dan staf Rutan Kotabumi. Dalam sosialisasi ini, peserta mendapatkan pemaparan mengenai mekanisme kerja sistem PANTAU IMIPAS yang diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik di bidang pemasyarakatan dan imigrasi.
Dengan adanya sistem ini, setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan lebih cepat dan efisien, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.
#ditjenpas
#kabarimipaslampung
#imipaslampung
#kanwilditjenpaslampung
#rutankotabumi
@kemenimipas
@kumham.imipas
@ditjenpas
@ditjenpas_lampung
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020