Bapas Kelas II Tidore resmi menjalin Kerjasama dengan UMKM Kopi Khas Tidore “Made Goto” dalam rangka pembentukan Griya Abhipraya. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini berlangsung di Ruang Kepala Bapas Kelas II Tidore, Jumat (03/12/2024).
Pelaksanaan Penandatanganan PKS ini sebagai wujud langkah strategis Bapas Tidore melalui sinergi dengan berbagai stakeholder terkait salah satunya Pokmas Lipas dan UMKM potensial untuk dapat berperan aktif dalam mendukung program Griya Abhipraya sebagai wadah dalam pemberdayaan dan pengembangan kualitas hidup klien pemasyarakatan.
Owner UMKM “Made Goto”, Hadinda Usman, sangat menyambut baik jalinan Kerjasama ini. Nantinya, UMKM “Made Goto” akan turut berperan dalam memberikan pelatihan dan pengalaman langsung dalam bidang kewirausahaan bagi klien pemasyarakatan yang nantinya dapat diterapkan dan dikembangkan secara mandiri. Diharapkan melalui keterlibatan ini, klien pemasyarakatan tidak hanya memperoleh keterampilan praktis, tetapi juga dapat membangun kepercayaan diri dan mengembangkan potensi serta dapat membantu mereka dalam meningkatkan kualitas hidup kearah yang lebih baik.
Kepala Bapas Kelas II Tidore, Apriyani, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung terbentuknya Griya Abhipraya sebagai wadah bagi klien pemasyarakatan untuk mengembangkan keterampilan dan keterlibatan dalam dunia usaha. "Dengan adanya Griya Abhipraya, diharapkan para klien pemasyarakatan dapat memperoleh keterampilan yang berguna guna meningkatka kualitas kehidupan mereka. Melalui kerjasama ini, kami percaya dapat menciptakan lebih banyak peluang bagi mereka untuk berintegrasi kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan pengalaman yang relevan," ujar Kepala Bapas.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020