Panitera PA Probolinggo Hadiri Rakor Gabungan Pengadilan Agama se Korwil Malang dan Besuki

27-01-2025 - Pengadilan Agama Probolinggo — PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA

Bertempat di Pengadilan Agama Banyuwangi, Panitera Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan Pengadilan Agama se-Korwil Malang dan Besuki. Acara tersebut berlangsung selama dua hari, yakni pada Kamis hingga Jumat, 9 – 10 Januari 2025. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris dari satuan kerja peradilan agama di Koordinator Wilayah Malang dan Besuki.

Agenda utama dalam Rapat Koordinasi Gabungan tersebut adalah mengkaji ulang ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) dari masing-masing satuan kerja. Untuk mempermudah proses reviu, maka Rapat Komisi dibagi menjadi 3 (tiga) komisi, yakni Komisi I yang terdiri oleh Ketua Pengadilan Agama, Komisi 2 yang terdiri oleh Panitera Pengadilan Agama, dan Komisi 3 yang terdiri oleh Sekretaris. SOP yang dibahas dan direviu dalam rapat tersebut berkaitan dengan Manajemen Peradilan, Kepaniteraan, dan Kesekretariatan.

Whats-App-Image-2025-01-13-at-09-17-18

Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan standar yang dijadikan acuan dalam proses penyelesaian setiap judul kegiatan dalam organisasi sekaligus sebagai standarisasi cara yang dilakukan pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tugasnya. SOP juga berfungsi guna meminimalisir tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh aparatur dalam melaksanakan tugas tertentu terutama yang berkaitan dengan penyediaan layanan peradilan. Oleh karena pentingnya SOP bagi keberlangsungan penyelenggaraan aktivitas peradilan, maka reviu SOP perlu dilaksanakan minimal satu tahun sekali, yang terdiri dari penyusunan dan penetapan SOP serta evaluasi pelaksanaan SOP sesuai dengan kondisi terkini.

Whats-App-Image-2025-01-13-at-09-17-18-1

Dalam rapat tersebut, selain mengevaluasi SOP beserta pelaksanaanya, seluruh peserta rapat koordinasi juga memberikan masukan dan saran mengenai SOP yang akan diterapkan, terutama mengenai penyelesaian perkara berbasis e-Court sebagai salah satu komitmen peningkatan kualitas dan percepatan layanan peradilan. Ketua Pengadilan Agama Kota Malang sekaligus Ketua Koordinator Pengadilan Agama se Wilayah Koordinator Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.H., M.H. menekankan agar hasil rapat dan reviu SOP dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas serta dapat diterapkan di masing-masing satuan kerja dalam rangka peningkatan kualitas layanan peradilan bagi masyarakat. Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa gelar rapat koordinasi ini juga sekaligus sebagai media silaturahmi dan sinergitas antar satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah Korwil Malang dan Besuki dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan yang cepat, terjangkau, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Tim Medsos

@humasmahkamahagung

@pta_surabaya

@ditjen.badilag

@rbkunwas

@majalahdigital.badilag

#PAProbolinggoHEBAT

#PengadilanAgama

#DitjenBadilag

#MahkamahAgung

#rbkunwas

#menpanrb

#SALAMPRIMA

#ZONAINTEGRITAS

#WilayahBebasKorupsi

#WilayahBirokrasiBersihMelayani


Bagikan berita melalui