Sehubungan dengan libur Nasional dalam rangka "ISRA MIRAJ NABI MUHAMMAD SAW SERTA CUTI BERSAMA DAN TAHUN BARU IMLEK" untuk pelayanan SIM sebagai berikut :
- Pada tanggal 27, 28 Januari 2025 dan 29 Januari 2025 Pelayanan SIM TUTUP
- Pelayanan SIM akan di buka kembali pada tanggal 30 Januari 2025
- Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis pada tanggal 27,28 dan 29 Januari 2025 dapat melakukan perpanjangan SIM pada tanggal 30 Januari 2025 sampai dengan 3 Februari 2025.
- Apabila tidak melakukan perpanjangan pada tanggal tersebut maka akan terhitung MEKANISME PENERBITAN SIM BARU
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020