Halo Sobat Rido…
Rudenim Manado Terima Enam Deteni dari Kantor Imigrasi Tahuna
Manado (24/01/2025) - Rumah Detensi Imigrasi Manado Kembali menerima enam deteni dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna diterima oleh Kepala Seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan, Ritha Jusien Nahumury
Kegiatan
Pendetensian dimulai dengan pemeriksaan berkas dan penandatangan serah terima
Deteni. Dilanjutkan dengan Pendetensian yang dilaksanakan di Ruang Layanan
Terpadu Satu Pintu Rudenim Manado (NAPARIDO) yang merupakan inovasi untuk
mempercepat proses Pendetensian
"Proses Pendetensian diawali dengan pemeriksaan Kesehatan oleh Perawat
dari Seksi Perawatan dan Kesehatan dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan
barang bawaan deteni oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban, selanjutnya dilakukan
registrasi Deteni oleh petugas dari seksi Registrasi, Administrasi dan
pelaporan, dan semua itu kami lakukan di ruangan NAPARIDO yang merupakan
Inovasi untuk mempercepat proses pendetensian," jelas Ritha
“Selanjutnya kami akan segera melakukan koordinasi ke pihak Konsulat Jenderal
Filipina terkait keberadaan Deteni Warga Negara Filipina yang baru saja
dilakukan Pendetensian, Sehingga bisa segera di Deportasi,” Tambahnya
Untuk diketahui, pendetensian merupakan proses penempatan orang asing, yang
melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian ke dalam rumah detensi atau
ruang detensi yang digunakan sebagai tempat penampungan untuk sementra bagi
orang asing yang dikenai tindakan administratif keimigrasian
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020