Rudenim Manado Terima Enam Deteni dari Kantor Imigrasi Tahuna

24-01-2025 - Rumah Detensi Imigrasi Kelas I Manado — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI UTARA

Halo Sobat Rido…

Rudenim Manado Terima Enam Deteni dari Kantor Imigrasi Tahuna

 

Manado (24/01/2025) - Rumah Detensi Imigrasi Manado Kembali menerima enam deteni dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna diterima oleh Kepala Seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan, Ritha Jusien Nahumury

 

Kegiatan Pendetensian dimulai dengan pemeriksaan berkas dan penandatangan serah terima Deteni. Dilanjutkan dengan Pendetensian yang dilaksanakan di Ruang Layanan Terpadu Satu Pintu Rudenim Manado (NAPARIDO) yang merupakan inovasi untuk mempercepat proses Pendetensian

"Proses Pendetensian diawali dengan pemeriksaan Kesehatan oleh Perawat dari Seksi Perawatan dan Kesehatan dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan barang bawaan deteni oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban, selanjutnya dilakukan registrasi Deteni oleh petugas dari seksi Registrasi, Administrasi dan pelaporan, dan semua itu kami lakukan di ruangan NAPARIDO yang merupakan Inovasi untuk mempercepat proses pendetensian," jelas Ritha


“Selanjutnya kami akan segera melakukan koordinasi ke pihak Konsulat Jenderal Filipina terkait keberadaan Deteni Warga Negara Filipina yang baru saja dilakukan Pendetensian, Sehingga bisa segera di Deportasi,” Tambahnya

Untuk diketahui, pendetensian merupakan proses penempatan orang asing, yang melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian ke dalam rumah detensi atau ruang detensi yang digunakan sebagai tempat penampungan untuk sementra bagi orang asing yang dikenai tindakan administratif keimigrasian


Bagikan berita melalui