LAPAS KELAS IIA PASIR PUTIH SELALU MEMERHATIKAN KESEHATAN NARAPIDANA

06-11-2021 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TENGAH

Dimasa pandemi ini kesehatan menjadi sangat harus diperhatikan agar tubuh selalu fit dan imunitas terjaga. Sesuai dengan UU no 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, menetapkan hak-hak narapidana meliputi hak mendapatkan perawatan, pelayanan kesehatan dan makanan yang layak. Lapas kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, rutin memberikan vitamin kepada narapidana. Ini memberikan bukti bawasanya LAPAS kelas IIA Pasir Putih selalu mengedepankan pelayanan maksimal kepada narapidana dan menerapkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.

Bagikan berita melalui