Dimasa pandemi ini kesehatan menjadi sangat harus diperhatikan agar tubuh selalu fit dan imunitas terjaga. Sesuai dengan UU no 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, menetapkan hak-hak narapidana meliputi hak mendapatkan perawatan, pelayanan kesehatan dan makanan yang layak. Lapas kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, rutin memberikan vitamin kepada narapidana.
Ini memberikan bukti bawasanya LAPAS kelas IIA Pasir Putih selalu mengedepankan pelayanan maksimal kepada narapidana dan menerapkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020