Wujudkan Zona Integritas, Imigrasi Nunukan Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja

24-01-2025 - Kantor Imigrasi Nunukan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI KALIMANTAN TIMUR

Balikpapan – (24/01/2025) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menghadiri undangan penandatanganan perjanjian kinerja dan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur. Acara ini berlangsung pada Jumat, 24 Januari 2025 di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan dengan dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan unit kerja keimigrasian di wilayah Kalimantan Timur.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, menyatakan bahwa kehadiran pihaknya dalam acara ini adalah bentuk keseriusan mendukung visi dan misi Direktorat Jenderal Imigrasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan imigrasi.

Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut menjadi simbol kesepakatan bersama untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan di masing-masing unit kerja. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur menekankan pentingnya sinergi antarunit untuk menciptakan reformasi birokrasi yang nyata dan berkelanjutan.

Imigrasi Nunukan berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan penuh integritas. Melalui langkah-langkah strategis, seperti penguatan internal, peningkatan pelayanan publik, dan pengawasan, diharapkan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Imigrasi Nunukan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat perbatasan.


Bagikan berita melalui