Cegah Peredaran Barang Terlarang, Lapas Perempuan Palu Bersama TNI/Polri Adakan Razia Gabungan

24-01-2025 - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Palu — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI TENGAH

Sigi - Lapas Perempuan Kelas III Palu kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Pada Jumat, 24 Januari 2025, kegiatan penggeledahan gabungan dilaksanakan di blok hunian dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH) dari TNI dan Polri. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Plh. Kasubsi Kamtib, Effendy didukung oleh seluruh pejabat struktural, staf, petugas jaga, serta anggota Kepolisian Polsek Dolo dan TNI dari Koramil Dolo.

Sebelum pelaksanaan penggeledahan, Plh. Kasubsi Kamtib memimpin apel untuk memberikan arahan kepada tim gabungan. Apel tersebut menekankan pentingnya sinergi dan ketelitian dalam penggeledahan guna memastikan lapas tetap bebas dari barang-barang terlarang dan berbahaya.

Penggeledahan dilakukan di dua blok hunian, yaitu Blok Bougenville dan Blok Anggrek. Tim gabungan memeriksa badan dan barang milik warga binaan pemasyarakatan (WBP) secara menyeluruh. Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa barang yang tidak pada tempatnya untuk kemudian dilakukan penertiban seperti penjepit kertas besi, pinset stainless steel, gunting kuku, sendok stainless steel dan jarum pentul. Barang-barang tersebut disita dan akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur.

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran terkait antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas. Penggeledahan bertujuan untuk memastikan Lapas Perempuan Kelas III Palu tetap bebas dari barang terlarang seperti handphone, narkoba (ZERO HALINAR), serta senjata tajam (SAJAM).

“Penggeledahan ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif. Selain itu, kegiatan ini mendukung program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Udur Martionna.

Dengan pelaksanaan yang berjalan aman, tertib, dan kondusif, pihak lapas menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan dan memastikan lapas menjadi tempat pembinaan yang optimal bagi WBP.

Plh. Kasubsi Kamtib Effendy, selaku penanggung jawab pelaksanaan penggeledahan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim gabungan atas kerja sama yang baik dalam kegiatan tersebut. “Kegiatan ini menunjukkan bahwa dengan sinergi yang solid antara Lapas Perempuan Kelas III Palu, TNI, dan Polri, kita mampu menciptakan lingkungan lapas yang lebih aman dan kondusif. Temuan barang-barang tersebut adalah bukti bahwa pengawasan dan penggeledahan seperti ini sangat penting untuk menjaga ketertiban,” ungkap Effendy.

Effendy juga menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah strategis untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan memastikan lapas tetap bebas dari barang terlarang seperti handphone, narkoba (ZERO HALINAR), serta senjata tajam (SAJAM). “Kami berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan penggeledahan secara rutin, sebagai upaya preventif untuk mendukung program akselerasi dari Kementerian Hukum dan HAM,” tambahnya.

Penggeledahan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga keamanan di dalam lapas, tetapi juga sebagai bentuk tindak lanjut surat edaran terkait antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban. Dengan pelaksanaan yang berjalan aman, tertib, dan kondusif, pihak lapas menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendukung pembinaan warga binaan serta menciptakan lapas yang bebas dari barang terlarang,” tutup Effendy.

Kegiatan penggeledahan gabungan ini merupakan bukti nyata sinergi antara Lapas Perempuan Kelas III Palu dengan TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Hasil yang dicapai menunjukkan kesiapan pihak lapas untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan guna mewujudkan lapas yang bersih, aman, dan bebas dari barang terlarang.


Bagikan berita melalui