Pelaksanaan Pendampingan Pelimpahan perkara di Kejaksaan Negeri Banjarbaru

24-01-2025 - Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN SELATAN

Pada hari Kamis, tanggal 23 Januari 2025 mulai pukul 12.30 Wita sampai dengan selesai bertempat di Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Pembimbing Kemasyarakatan Muda, Siti Yuhana, S.Sos., MAP. melaksanakan pendampingan Pelimpahan Perkara Abh An. inisial MRN yang diduga melakukan tindak pidana melanggar Pasal 81 (2) UURI No. 23 Tahun 2009 tentang Perlindungan Anak. Saat dilakukan Pelimpahan Perkara oleh penyidik, Anak didampingi oleh Orangtuanya, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Penasehat Hukum. Kegiatan pendampingan Pelimpahan Perkara berlangsung dengan aman dan tertib.

Bagikan berita melalui