Banjarbaru, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Edi Mulyono, mengikuti kegiatan penguatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, Rabu (22/1). Kegiatan ini berlangsung di Lapas Kelas IIB Banjarbaru dan diikuti oleh seluruh jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan.
Pada arahan pertamanya sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi menegaskan tiga poin prioritas, yaitu meningkatkan kedisiplinan kerja guna mencapai kinerja yang optimal, mencegah dan mengeliminasi praktik narkoba serta pungutan liar di lingkungan pemasyarakatan, serta memperkuat sistem deteksi dini untuk mendukung keamanan dan ketertiban.
Selain itu, beliau juga mengajak seluruh jajaran untuk mendukung penuh program pembinaan yang sejalan dengan visi dan misi pemerintah, khususnya Asta Cita Presiden, sebagai wujud nyata reformasi di bidang pemasyarakatan.
Kalapas Narkotika Karang Intan menyambut dengan sangat positif pengarahan tersebut dan menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk mendukung visi besar pemasyarakatan Kalimantan Selatan, sehingga terwujudkan sinergi yang efektif dalam mencapai tujuan pemasyarakatan yang lebih baik. “Kami siap untuk mengikuti dan menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan Kakanwil dan meningkatkan kolaborasi yang strategis demi mencapai visi pemasyakatan yang profesional dan berintegritas,” tegas Edi.
Acara tersebut diakhiri dengan sesi diskusi interaktif yang dinamis dan foto bersama yang memperkuat kesan kebersamaan. Momentum ini menandai awal yang positif bagi Lapas Narkotika Karang Intan untuk memperkuat kolaborasi strategis dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam mencapai visi pemasyarakatan yang lebih profesional, berintegritas, dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020