Indeks Persepsi Anti Korupsi BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2024

23-01-2025 - Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur — Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Sumatera Selatan

Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) adalah indeks yang digunakan untuk memperoleh gambaran persepsi atau penilaian konsumen terhadap perilaku anti korupsi pada pelayanan di PST BPS. Aspek penghitungan adalah terkait penerapan perilaku anti korupsi dalam memberikan pelayanan yang meliputi tidak ada diskriminasi, tidak ada praktik suap, tidak ada pungutan liar (pungli), serta tidak ada praktik percaloan. Pelaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat yang terintegrasi dalam Survei Kebutuhan Data dilaksanakan setiap triwulan sesuai dengan metode SKM KemenpanRB dengan memuat 9 unsur pelayanan.

Bagikan berita melalui