Hallo #sobatceria Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam menerima kunjungan silaturahmi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 23 Januari 2025. Kunjungan tersebut diwakili oleh dr. Arnina selaku Konselor Adiksi Ahli Madya dan Ibu Irma selaku Psikolog Klinis.
Kedatangan BNN Provinsi Kepulauan Riau bertujuan untuk membangun hubungan kerjasama dalam rangka program pengawasan dan pemberantasan narkoba, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap upaya rehabilitasi di LPKA Batam. Pertemuan ini juga menjadi momen penting untuk membahas rencana pelaksanaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan pada Anak Binaan untuk tahun 2025.
Kepala LPKA Batam, I kadek dedy wirawan arintama bersama pejabat struktural menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan komitmennya dalam memberikan dukungan penuh terhadap program rehabilitasi narkoba bagi anak-anak binaan. Pada kesempatan ini, kedua belah pihak menyepakati pentingnya penyusunan Perjanjian Kerjasama atau MoU sebagai landasan untuk melaksanakan berbagai kegiatan rehabilitasi yang terintegrasi, melibatkan pendekatan medis dan psikologis untuk memberikan pemulihan yang lebih holistik kepada anak-anak yang terjerat masalah narkoba.
Kerjasama ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mendukung proses rehabilitasi anak binaan di LPKA Batam, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik dan lebih siap menjalani kehidupan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
#kunjunganbnnp
#lpkabatam
#pasticeria
#kumhamimipas
#kemenimipas
#pastiwbkwbbm
#ikadekdedywirawanarintama
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020