Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik yang menyediakan data dan informasi statistik, senantiasa berusaha memberikan pelayanan prima kepada konsumen. BPS telah menyelenggarakan SKM secara rutin setiap tahun yang diintegrasikan ke dalam Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini selain bertujuan untuk mendapatkan tingkat kepuasan konsumen terhadap pelayanan data BPS, juga bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan data dan tingkat kepuasan konsumen terhadap kualitas data yang dihasilkan BPS.
Berdasarkan Survei Kebutuhan Data tahunan Tahun 2024 diperoleh nilai:
1. Indeks Kepuasan Konsumen terhadap layanan BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2024 sebesar 96,96%
2. Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan Publik terhadap layanan BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2024 sebesar 96,75%
3. Indeks Prilaku Anti Korupsi sebesar 97,29%
Selain tiga indikator tersebut, Berdasarkan hasil Survei Kebutuhan Data juga diperoleh penilaian dari berbagai aspek terkait pelayanan publik BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang secara rinci dipublikasikan pada publikasi Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kabupaten Ogan Komering UIu Timur Tahun 2024 (unduh publikasi).
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020