Sigi, 22 Januari 2025 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan melakukan kunjungan perdana ke Lapas Perempuan Kelas III Palu, Rabu (22/1). Dalam kunjungan ini, Kakanwil memberikan arahan teknis kepada jajaran Lapas untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan pemasyarakatan.
Bagus Kurniawan disambut langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Palu, Udur Martionna, beserta seluruh pejabat struktural dan staf. Kunjungan ini diawali dengan pemaparan singkat mengenai profil, program pembinaan, serta capaian kinerja Lapas Perempuan Palu selama ini.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil Bagus Kurniawan menekankan pentingnya integritas dan dedikasi dalam melayani masyarakat.
"Sebagai petugas pemasyarakatan, kita memiliki tanggung jawab besar dalam pembinaan dan pelayanan. Profesionalisme adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan pemasyarakatan yang humanis," tegas Kakanwil Bagus.
Ia juga menjelaskan Asta Cita yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pemasyarakatan. Asta Cita tersebut, menurutnya, merupakan visi dan misi yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
"Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden serta 21 arahan/perintah dari Dirjenpas adalah pedoman yang wajib diimplementasikan dalam setiap langkah kita untuk membangun sistem pemasyarakatan yang lebih baik," jelasnya.
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan pentingnya menjaga komitmen bersama untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Saya ingin seluruh jajaran berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan kepada warga binaan, pengelolaan fasilitas, serta memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Kakanwil juga menyoroti pentingnya pengelolaan blok hunian yang tertib dan aman, termasuk pengawasan terhadap barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas di dalam Lapas. Ia mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh jajaran Lapas Perempuan Palu dalam menjaga keamanan dan memberikan pembinaan yang berorientasi pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
“Kita semua harus bekerja dengan prinsip profesional, akuntabel, dan humanis. Program pembinaan harus berjalan seimbang antara pengembangan keterampilan, spiritual, dan pendidikan formal bagi warga binaan,” tambahnya.
Usai memberikan arahan, Kakanwil bersama jajaran meninjau langsung hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Palu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi hunian yang layak serta program pembinaan berjalan dengan baik.
Kakanwil mengingatkan agar fasilitas pendukung dan kebersihan tetap diperhatikan untuk kenyamanan WBP. “Tetap jaga kebersihan dan pastikan keamanan serta ketertiban hunian WBP. Ini penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pembinaan yang maksimal,” pesan Kakanwil.
Selain memberikan arahan, Bagus Kurniawan juga menyempatkan diri untuk meninjau langsung beberapa fasilitas di Lapas, seperti blok hunian, dapur umum, ruang pelayanan kunjungan, dan area kegiatan pembinaan keterampilan warga binaan. Ia memberikan beberapa masukan teknis untuk meningkatkan kualitas fasilitas tersebut.
Kepala Lapas Perempuan Palu, Udur Martionna, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan arahan langsung dari Kakanwil. “Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih baik. Arahan yang diberikan akan kami tindak lanjuti demi mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas Sulteng untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan profesionalisme di lingkungan pemasyarakatan, dengan tujuan memberikan pelayanan yang hospitality, humble, dan humanis bagi masyarakat.
Kegiatan kunjungan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan harapan agar sinergi antara Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah dan Lapas Perempuan Palu semakin erat dalam menghadapi tantangan pemasyarakatan di masa mendatang.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020