Tomohon - Selasa (20/01) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Utara (Kanwil Ditjenpas Sulut), menggelar kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Tomohon, Andik Dwi Saputro. Dalam arahannya, Andik menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja menjadi langkah awal dalam rangka mendukung program reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh pemerintah.
Tak lupa Andik mengingatkan bahwa pembangunan Zona Integritas memerlukan komitmen nyata yang bebas dari penyimpangan, dilengkapi dengan evaluasi berkala untuk memastikan progres menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Saya harap kerja sama dari seluruh pegawai untuk menjalankan seluruh program Reformasi Birokrasi yang ada. Tetap semangat untuk memenuhi data dukung. Mari kita beri kontribusi positif bagi LPKA Tomohon,” ungkap Andik
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020